Senin, 05 Mei 2008

Alasan PKS Mendukung Pasangan Sarimuda-Iqbal Romzi

Bismillahirrahmaanirrahiim

A. Pendahuluan

Jati diri Partai Keadilan Sejahtera sebagai Partai Dakwah merupakan refleksi dari kebijakan dasar Partai. Hal ini diwujudkan dengan senantiasa melakukan aktivitas dakwah yang komprehensif dalam upaya perbaikan umat, bangsa dan negara. Satu diantara aktivitas dakwah tersebut adalah berpartisipasi aktif dan berkontribusi di lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Pencapaian peran dakwah di lembaga legislatif sangat tergantung kepada keberhasilan di Pemilu Anggota Legislatif. Begitu pula keberhasilan dakwah di lembaga eksekutif berdasarkan pencapaian posisi eksekutif di tingkat daerah melalui keterlibatan Partai dalam Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada).

Dengan keikutsertaan Partai Keadilan Sejahtera dalam Pilkada diharapkan, nilai-nilai Islam yang universal akan tegak di masyarakat, bangsa dan negara.

Keputusan musyawarah Majelis Syura IV Partai Keadilan Sejahtera tahun 2004 salah satunya menyerukan kepada struktural dan kader Partai, untuk mengambil peluang melalui Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada). Upaya itu terutama dilakukan pada daerah-daerah dimana Partai Keadilan Sejahtera memperoleh suara yang signifikan Pemilu Anggota Legislatif.

Pilkada yang berlangsung di kota Palembang pada tahun 2008 menjadi strategis karena pada tahun tersebut dilakukan Pilkada Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Selatan. Kemenangan Pilkada kota Palembang pada tahun 2008 diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mencapai kemenangan dakwah pada tahun 2009.

Dalam mencapai kemenangan Pilkada, ada dua prinsip yang dianut Partai Keadilan Sejahtera, yaitu : pertama, perlu melakukan musyarakah (koalisi/kerjasama) dengan berbagai komponen masyarakat. Prinsip Partai Keadilan Sejahtera dalam musyarakah ini adalah musyarakah ijabiyah banna-ah (kesertaan positif konstruktif) pada perbaikan ummat, bangsa dan negara. Musyarakah juga harus lebih mengokohkan soliditas horizontal dan vertikal dengan tetap memelihara dan meningkatkan keseimbangna antara mashlahat dan kemuliaan dakwah serta kehormatan citra partai.

Musyarakah apapun dan dengan siapapun berdasarkan kepentingan Islam dan rakyat ini didasari oleh ayat Al Qur'an, surat Al Maidah ayat 2, yang artinya :

"…dan janganlah kalian sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka. Dan hendaklah kalian saling tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan serta janganlah saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan."

Prinsip kedua Partai Keadilaan dalam pemenangan Pilkada adalah syura. Kewajiban syura dalam mengambil keputusan dan pelaksanaan Pemilihan Langsung Kepala Daerah dilakukan oleh lembaga-lembaga partai yang berwenang dalam pengambilan keputusannya dengan tetap mendengar pandangan dalam jejak pendapat kader, khususnya kader dan pengurus inti partai.

B. Beberapa Alasan Mencalonkan Bapak Ir. Sarimuda, MT

1. Adanya keinginan yang kuat dari kader agar dalam Pilkada Kota Palembang tahun 2008 Partai mencalonkan kader internal sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota sebagaimana tertuang dalam salah satu keputusan Musyawarah Daerah (MUSDA) I Partai Keadilan Sejahtera pada 6 Mei 2006. Hal ini dipertegas dengan hasil Jejak Pendapat Anggota Inti dan Ketua-Ketua DPC pada 16-17 Desember 2007 yaitu sebanyak 83,11 % suara setuju/sangat setuju dilakukan musyarakah (koalisi) dengan figur bakal calon dimunculkan sesegera mungkin.

2. Bapak Ir. Sarimuda, MT dinilai lebih mendekati kriteria untuk didukung karena karena tidak atau sedang menduduki jabatan pimpinan dan atau fungsionaris partai politik tertentu dan memiliki beberapa kesamaan visi dan misi dalam memimpin rakyat Palembang dengan kebijakan dasar Partai seperti akan menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN, profesional, moralis dan peduli terhadap kepentingan rakyat.

3. Bersedia menjadikan Partai Keadilan Sejahtera sebagai rekan kerja dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Palembang.

4. Survey-survey yang dilakukan oleh Partai dan lembaga-lembaga survey independen menunjukkan secara kualitatif maupun kuantitatif, masyarakat Palembang memiliki kecendrungan yang besar untuk memilih Bapak Ir. Sarimuda, MT.

5. Bapak Ir. Sarimuda, MT terkenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, diantaranya sebagai ketua Sriwijaya Football Club (SFC) yaitu wadah bagi penggemar olah raga Bola Kaki di Provinsi Sumatera selatan dan ketua umum Forum Amal Kematian (FAKEM) Kota Palembang. Dengan keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, beliau dinilai mengetahui dan memahami permasalahan-permasalahan riil yang ada di masyarakat Kota Palembang.

C. Kesepakatan Perjuangan

DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Palembang telah berhasil membangun saling pengertian dan saling percaya untuk bekerjasama dengan Bapak. Ir. Saraimuda, MT yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak pada 10 September 2007 dengan menyepakati :

1. Melakukan perubahan dengan membangun pemerintah yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), profesional, moralis dan peduli terhadap rakyat. Diantaranya dengan pengangkatan pejabat yang berdasarkan prinsip moralitas, profesional, pengabdian, melayani dan pengembangan karier dan menghilangkan budaya-budaya KKN di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang. Dua hal ini dibuktikan dengan keteladanan dan memberikan sanksi tegas kepada aparat dan pejabat yang melakukan tindakan amoral, indisipliner dan melanggar peraturan hukum yang berlaku.

2. Meningkatkan peran Pemerintah Kota Palembang dibidang pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah, diantaranya dengan perbaikan sistem pelayanan dan pengurusan arsip publik dan kepentingan hajat hidup orang banyak, mengusahakan penataan sistem tranportasi umum, penyediaan sarana air bersih dan sarana kesehatan yang berkualitas, efektif, nyaman, profesional dan terjangkau oleh kemampuan masyarakat banyak, penataan infrastruktur Kota Palembang untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan perluasaan kesempatan kerja bagi masyarakat, penataan pasar tradisional untuk menumbuhkan roda perekonomian rakyat menengah ke bawah serta memprogramkan biaya pendidikan gratis, khusus untuk pendidikan dasar dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama.

3. Menjadikan PKS sebagai rekan kerja yang aktif dan konstruktif dalam melaksanakan sekaligus mengawal pensuksesan program-program Pemerintah Kota Palembang.

4. Siap dan bersedia menjadi kader keadilan dengan komitmen terhadap program pembinaan mental terhadap diri, keluarga, pemerintahan dan masyarakat dan perjuangan menegakkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Kota Palembang.

5. Memberikan perhatian yang serius terhadap perbaikan lingkungan hidup dengan menegakkan peraturan hukum di bidang lingkungan hidup, penanganan bencana banjir dengan program yang sistematis, berkesinambungan dan visioner.

Sumber: Portal Sarimuda-Iqbalromzie

Tidak ada komentar: